Saya pertama kali mengenal internet pada saat saya duduk di bangku sekolah dasar, disana saya di ajari bagaimana cara membuat email. Saat itu sekolah saya mengajari membuat account email pada yahoo. Di situ saya di pandu dari cara mengisikan form hingga cara mengirim dan membuka email yang masuk di kontak masuk email. Setelah saya mengerti bagaimana cara membuat email,saya di ajak salah satu teman saya pergi ke warnet untuk bermain salah satu game online yang saat itu sedang. banyak orang perbincangkan,yaitu ragnarok. Saya tidak perlu bingung lagi saat membuat id di game tersebut karena cara membuatnya hampir sama seperti cara membuat email. Seterusnya saya mulai belajar mengenai sosial media,sosial media yang pertama kali saya coba adalah friendster namun sekarang friendster telah berubah fungsi menjadi portal game. Dan mulai saat itu saya mulai suka bermain internet dan mengerti internet hingga sekarang
Senin, 25 Maret 2013
Sabtu, 16 Maret 2013
21.18
No comments
PENGERTIAN SHOPPING CART
Apa
itu shoping cart? yang kita tau shoping cart itu adalah beberapa kata bahasa inggris yang kalo kita rubah menjadi bahasa indonesia arti dari
kata shoping sendiri adalah beanja dan arti dari cart itu sendiri ada
keranjang. Sebenarnya kita tidak perlu bingung menanyakan apa itu
shoping cart karena mungkin dari menerjemahkan kata shoping cart itu
sendiri kita sudah dapat memahaminya.
Shopping
Cart adalah suat jenis aplikasi penghitungan total biaya pembelian
barang atau jasa yang terdapat pada suatu toko online yang akan di
beli dari konsumen. Mekanisme belanja online secara elektronik yang
memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan
menggunakan internet (teknologi berbasis jaringan digital) sebagai
medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi dan
konsumen langsung melewati kendala ruang dan waktu yang selama ini
merupakan hal-hal yang dominan. Shopping cart juga dapat
didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara
online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas Internet
dimana terdapat website yang dapat menyediakan layanan tersebut.
Biasanya pembayaran langsung yang digunakan dalam shoping cart itu
paypall dan kartu kredit.
Apakah
mengunakan shoping cart ada keuntungan dan kerugiannya?
Keuntungan
SHOPPING CART
Bagi
Perusahaan, memperpendek jarak, perluasan pasar, perluasan jeringan
mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke
pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta mengurangi
biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat,
pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan
pendapatan.
Bagi
Consumen, efektif, aman secara fisik dan flexibel.
Bagi
Masyarakat Umum, mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan, membuka
peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan
kualitas SDM
Kerugian
SHOPPING CART
Meningkatkan
INDIVIDUALISME, pada perdagangan elektronik seseorang dapat
bertransaksi dan mendapatan barang/jasa yang diperlukan tanpa bertemu
dengan siapapun.
Terkadang
Menimbulkan Kekecewaan, apa yang dilihat dilayar monitor komputer
kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
Tidak
MANUSIAWI, sering sekali seseorang pergi ke toko & MALL tidak
sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang/ jasa tertentu, akan
tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu teman dan keluarga dan
sebagainya.
edit
by rifra yugo
Selasa, 12 Maret 2013
07.06
No comments
Berhubung sudah lama ngga post sekarang saya sekedar share aja dari website resmi bea dan cukai indonesia agar teman teman yang membaca tidak tertipu oleh oknum oknum tersebut
Sehubungan dengan banyaknya pengaduan tentang adanya penipuan melalui pembelian barang via online yang mengatasnamakan petugas bea dan cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, dapat diinformasikan sebagai berikut :
1. Bahwa modus-modus yang dilakukan dalam penipuan diatas antara lain:
a. Iklan penjualan barang via online biasanya menawarkan harga yang sangat murah.
b. Pembeli ditawarkan hanya cukup memberikan 50% dari harga barang, dan barang dijanjikan akan bisa langsung dikirim. Dan sisanya 50% dibayarkan setelah barang diterima oleh si pembeli.
c. Penjual biasanya menggunakan nomor handphone yang tidak tetap, atau lebih dari satu nomorhandphone.
d. Setelah pembayaran selesai diterima, penjual mengatakan barang telah dikirimlangsung.
e. Selanjutnya atas barang yang telah dikirim, Penjual menginformasikan kepada pembeli bahwa barang telah ditahan oleh petugas bea dan cukai Bandara Halim Perdanakusuma, dan pembeli biasanya diminta segera melunasi pembayaran barang agar bukti pelunasan pembelian barang bisa dilampirkan kepada petugas bea dan cukai Bandara Halim Perdanakusuma.
f. Setelah pembelian barang dilunasi, biasanya Penjual mengatakan bahwa barang tetap ditahan oleh petugas bea dan cukai karena dianggap barang illegal. Kemudian Penjual mengatakan bahwa petugas bea dan cukai dapat membawa masalah ini ke dalam kasus pidana, dan apabila ingin tidak diproses pidana agar mengirimkan sejumlah uang kepada petugas bea dan cukai Bandara Halim Perdanakusuma.
2. Berdasarkan uraian di atas, perlu diinformasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan pembelian barang via online dan tidak mudah percaya pada informasi seperti modus-modus di atas.
3. Apabila anda membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPPBC Tipe Madya Pabean A Jakarta melalui :
Telepon : (021) 809-7214
SMS : 0821-1016-0555
E-mail : pengaduan.bcjakarta@yahoo.com
Sumber : http://www.beacukai.go.id/
Langganan:
Postingan (Atom)